Apa yang sebenarnya dikriminalisasi atau perbuatan yang dilarang dalam UU ini? Pertanyaan yang penting dijawab sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Namun sebelumnya perlu untuk dijabarkan pengertian pornografi dan jasa pornografi agar penjelasan ketentuan pidananya lebih mudah dimengerti.
Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, photo, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, karun, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan dimuka umum,yang memuat kecabulan atau exploitasi seksual yang melanggar norma dalam masyarhttp://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2229527123160657750akat. Sementara jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau corporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel,telepon,internet.
Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan ragam, sesuai dengan tingkat kejahatan. Sanksi pidana penjara maksimal 12 tahun dan minimal 6 bulan, sedangkan sanksi pidana denda maksimal7,5 miliyar dan minimal 250 juta. Khusus untuk tindak pidana diatas yang melibatkan anak sanksi pidananya ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidananya.
( sumber : http://robbypramisa.blogspot.com, november 2009 )
Kamis, 25 Februari 2010
Senin, 22 Februari 2010
TIPS TIPS PERAWATAN KOMPUTER
Ada beberapa tips yeng perlu diperhatikan sehubungan dengan penggunaan komputer agar lebih aman dan awet diantaranya adalah :
1. Sediakan UPS, Sering kali tegangan listrik turun-naik atau bahkan mati tiba-tiba akan berdampak kurang baik pada PC , terutama PC yang sudah lama, akan mengakibatkan rusaknya Power Supply, rusaknya Hardisk, bahkan Morherboard.
2. Stavolt, Untuk UPS yang sudah termasuk stavolt (penstabil naik-turun tegangan) tidak bermasalah, tetapi yang tidak termasuk stavolt di dalamnya maka lebih baik disediakan stavolt tambahan sebagai stabilizer, sehingga walau tegangan listrik naik-turun pun, tidak mengganggu keamanan komputer sendiri.
3. Bersihkan dari debu, biasanya CPU tower di tempatkan di samping meja user, di letakan dilantai sehingga kemungkinan masuknya debu kedalam CPU besar sekali, Debu sebagai penghantar panas, sehingga apa bila komponen CPU , misalnya Prosesor, walau tersembunyi debu bisa masuk, memori/ RAM sering kali kena debu, dan kerja komputer jadi ngadat, hang atau bahkan komputer tidak bisa dinyalakan timbul suara beep…. maka check dan segera bersihkan lah kompenen tersebut , pasang kembali dan nyalakan.
4. Hindari kena Air, tidak menutup kemungkinan keyboard tersiram air minum.
5. Voltase, Untuk di Indonesia voltase memakai 220 volt, tapi untuk komputer produk Jepang masih 110 volt, sehingga bila menyalakan komputer produk Jepang, jangan lupa sediakan adapter untuk menurunkan voltase dari 220 ke110 volt. kalau tidak wah….kebakar pasti!…
6. Sengatan petir, untuk daerah rawan petir, terutama jaringan komputer yang terhubung menara yang tidak dilengkapi penangkal petir, berbahaya bila terkena petir akan merembet keseluruh jaringan. karena itu sediakan penangkal petir lebih baik.
7. Jauhkan dari medan magnetik, medan magnetik bisa mengganggu performa CPU juga monitor.
8. Demi keamanan data serta system komputer, Pasrikan sudah ada Antivirus dan selalu di update.
9. Pastikan pula ada program utilities tambahan untuk menghapus sisa registry dan sampah dari internet(cokies).
(Sumber : http://goeswriting.wordpress.com, Maret 05, 2008)
1. Sediakan UPS, Sering kali tegangan listrik turun-naik atau bahkan mati tiba-tiba akan berdampak kurang baik pada PC , terutama PC yang sudah lama, akan mengakibatkan rusaknya Power Supply, rusaknya Hardisk, bahkan Morherboard.
2. Stavolt, Untuk UPS yang sudah termasuk stavolt (penstabil naik-turun tegangan) tidak bermasalah, tetapi yang tidak termasuk stavolt di dalamnya maka lebih baik disediakan stavolt tambahan sebagai stabilizer, sehingga walau tegangan listrik naik-turun pun, tidak mengganggu keamanan komputer sendiri.
3. Bersihkan dari debu, biasanya CPU tower di tempatkan di samping meja user, di letakan dilantai sehingga kemungkinan masuknya debu kedalam CPU besar sekali, Debu sebagai penghantar panas, sehingga apa bila komponen CPU , misalnya Prosesor, walau tersembunyi debu bisa masuk, memori/ RAM sering kali kena debu, dan kerja komputer jadi ngadat, hang atau bahkan komputer tidak bisa dinyalakan timbul suara beep…. maka check dan segera bersihkan lah kompenen tersebut , pasang kembali dan nyalakan.
4. Hindari kena Air, tidak menutup kemungkinan keyboard tersiram air minum.
5. Voltase, Untuk di Indonesia voltase memakai 220 volt, tapi untuk komputer produk Jepang masih 110 volt, sehingga bila menyalakan komputer produk Jepang, jangan lupa sediakan adapter untuk menurunkan voltase dari 220 ke110 volt. kalau tidak wah….kebakar pasti!…
6. Sengatan petir, untuk daerah rawan petir, terutama jaringan komputer yang terhubung menara yang tidak dilengkapi penangkal petir, berbahaya bila terkena petir akan merembet keseluruh jaringan. karena itu sediakan penangkal petir lebih baik.
7. Jauhkan dari medan magnetik, medan magnetik bisa mengganggu performa CPU juga monitor.
8. Demi keamanan data serta system komputer, Pasrikan sudah ada Antivirus dan selalu di update.
9. Pastikan pula ada program utilities tambahan untuk menghapus sisa registry dan sampah dari internet(cokies).
(Sumber : http://goeswriting.wordpress.com, Maret 05, 2008)
GEJALA MEROKOK DALAM KALANGAN REMAJA
Saat ini gejala merokok semakin meningkat. Walaupun berbagai cara dilakukan untuk mengurangkan perokok. Banyak remaja, lelaki maupun perempuan yang terjebak dalam kebiasaan buruk ini. kebiasaan merokok bukan saja membuang-buang uang tetapi juga membawa berbagai penyakit seperti kanker paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin bagi wanita,dll. Menurut Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih peningkatan merokok dalam kalangan remaja semakin meningkat mengikut statistik pada tahun 2009.
Peringatan antimerokok yang sedang dijalankan oleh pemerintah baru-baru ini adalah satu langkah yang baik. Pemerintah patut dipuji dan di dukung karena berusaha untuk memberantas kebiasaan merokok. Peringatan ini juga menunjukkan keadaan paru-paru orang yang merokok. Paru-paru tersebut hitam, kering, dan bisa menyebabkan kematian.
Peringatan antimerokok ini disebarkan secara meluas dalam berbagai media. Televisi, surat kabar, dan juga radio kini dipenuhi dengan iklan-iklan antimerokok. Para remaja yang mayoritasnya menonton televisi serta mendengar radio diberi kesedaran mengenai akibat merokok dan kesan-kesan melalui iklan-iklan ini. Melalui pengiklanan golongan sasaran ini, yaitu perokok seharusnya dapat sadar dan kadar perokok dapat dikurangkan.
Peringatan antimerokok yang dilancarkan oleh Pemerintah setahun yang lalu di seluruh negara berlandaskan slogan “NO SMOKING!” Slogan ini sangat sesuai untuk membuang kebiasaan buruk merokok dan mengatakan “TIDAK MEROKOK.” Kesan-kesan buruk kebiasaan merokok yang dipaparkan dapat menanam rasa takut dalam jiwa perokok. Pemerintah berharap dengan adanya peringatan antirokok ini dapat menyadarkan perokok untuk berhenti merokok dan mengganti gaya hidup menjadi sehat.
Peringatan antimerokok ini merupakan salah satu langkah Pemerintah yang amat positif. Harapan pemerintah melalui peringatan ini adalah untuk menyedarkan perokok dan mengurangkan jumlah perokok khususnya remaja.
Kesimpulannya, semua pihak yang terkait perlu bekerjasama untuk menghapuskan kebiasaan yang buruk ini. Dengan usaha pemerintah yang tidak henti-hentinya dan intensif ditambah dengan kerjasama masyarakat diharapkan agar masyarakat terutama perokok sadar betapa bahayanya merokok.
(mindabahasa.wordpress.com, 22 FEBRUARI 2010)
Peringatan antimerokok yang sedang dijalankan oleh pemerintah baru-baru ini adalah satu langkah yang baik. Pemerintah patut dipuji dan di dukung karena berusaha untuk memberantas kebiasaan merokok. Peringatan ini juga menunjukkan keadaan paru-paru orang yang merokok. Paru-paru tersebut hitam, kering, dan bisa menyebabkan kematian.
Peringatan antimerokok ini disebarkan secara meluas dalam berbagai media. Televisi, surat kabar, dan juga radio kini dipenuhi dengan iklan-iklan antimerokok. Para remaja yang mayoritasnya menonton televisi serta mendengar radio diberi kesedaran mengenai akibat merokok dan kesan-kesan melalui iklan-iklan ini. Melalui pengiklanan golongan sasaran ini, yaitu perokok seharusnya dapat sadar dan kadar perokok dapat dikurangkan.
Peringatan antimerokok yang dilancarkan oleh Pemerintah setahun yang lalu di seluruh negara berlandaskan slogan “NO SMOKING!” Slogan ini sangat sesuai untuk membuang kebiasaan buruk merokok dan mengatakan “TIDAK MEROKOK.” Kesan-kesan buruk kebiasaan merokok yang dipaparkan dapat menanam rasa takut dalam jiwa perokok. Pemerintah berharap dengan adanya peringatan antirokok ini dapat menyadarkan perokok untuk berhenti merokok dan mengganti gaya hidup menjadi sehat.
Peringatan antimerokok ini merupakan salah satu langkah Pemerintah yang amat positif. Harapan pemerintah melalui peringatan ini adalah untuk menyedarkan perokok dan mengurangkan jumlah perokok khususnya remaja.
Kesimpulannya, semua pihak yang terkait perlu bekerjasama untuk menghapuskan kebiasaan yang buruk ini. Dengan usaha pemerintah yang tidak henti-hentinya dan intensif ditambah dengan kerjasama masyarakat diharapkan agar masyarakat terutama perokok sadar betapa bahayanya merokok.
(mindabahasa.wordpress.com, 22 FEBRUARI 2010)
Langganan:
Postingan (Atom)