Rabu, 09 Februari 2011
KODE ETIK PROFESIONAL & PRINSIP ETIKA
KODE ETIK PROFESIONAL
Pengertian Kode Etik Profesi dan Profesionalisme.
pengertian Kode etik profesi adalah sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesimampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yangtidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosialbagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapatmemberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Sumber : zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf
PRINSIP ETIKA
1. Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya terhadap dampak pekerjaab terhadap orang lain
2. Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang lain.
3. Prinsip Otonomi adalah Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, tetapi dibatasi tanggung jawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
4. Prinsip integritas moral yang tinggi, Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
SUMBER : blog.unila.ac.id/difats/files/2009/08/etika-bisnis-kuliah-ii.ppt
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar