Kamis, 11 November 2010

Arsitektur dan Service pada Telematika

1. Arsitektur

a. Server Side

Berbagai bahasa pemrograman yang digunakan untuk membuat aplikasi CGI antara lain adalah PHP, ASP, Perl, Java, Phyton, dan ColdFusion. Semua aplikasi itu bersifat server side.

Umumnya pengunjung web meminta informasi yang tersimpan pada basis data sebuah situs web. Adalah tugas aplikasi CGI untuk menyampaikan karakteristik data yang diminta oleh tamu kepada aplikasi pencari data. Semua ini dilakukan menggunakan format bahasa SQL (Structured Query Language). Nantinya, hasil pencarian akan disuguhkan kepada tamu oleh aplikasi CGI.

Contoh lain dari aplikasi yang bersifat server side adalah mesin pencari (search engine). Contohnya adalah Google. Karakteristik data yang diinginkan pengunjung ditampung dalam sebuah form. Anda bisa mengetikkan kata kunci pencarian dalam boks pencari, apakah teks dari web atau gambar. Jika ingin, lokasi pencarian (regional atau global), dan ukuran data (kesil, sedang, atau besar) juga bisa Anda tentukan. Begitu Anda menekan tombol [Telusuri dengan Google], request pencarian akan diteruskan oleh CGI kepada server Google.

Server Google akan menghubungi setiap server web yang terhubung ke Internet, dan menelusuri file indeks setiap situs tersebut untuk menemukan informasi yang sesuai dengan kata kunci yang Anda mesukkan. Hasil pencarian akan disuguhkan kembali ke pengunjung oleh aplikasi CGI dalam bentuk ratusan atau bahkan ribuan URL (Universal Resource Locator) situs web yang relevan

b. Client Side

Sekarang giliran kita membahas aplikasi bersifat client side. Apa ciri-ciri utama dari aplikasi ini? Sebagai informasi, aplikasi client side tidak dijalankan oleh server, namun diunduh dan dijalankan oleh browser web penggunanya.

Contoh aplikasi yang sifatnya client side bisa dilihat langsung di halaman situs, saat Anda mengklik sebuah tombol dan melihat aksi rollover, atau melihat animasi web dan efek-efek visual serta multimedia. Inti dari aplikasi client side ini adalah suguhan tampilan interaktif di halaman web. Bahasa pemrograman yang digunakan untuk membuat aplikasi client side antara lain JavaScript dan Macromedia Flash.


2. Service pada Telematika


a. Layanan informasi


Tidak dapat dipungkiri bahwa seperti halnya infrastruktur transportasi, jalan, dan listrik, teknologi telematika yang merupakan konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran memungkinkan terlaksananya aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan dengan lebih baik. Meski kontribusi sektor telematika dalam Pendapatan Nasional belum cukup signifikan, hanya sebesar 5.1% utuk tahun 2000 dan 5.8% untuk tahun 2001 namun dengan tersedianya infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informasi, sesungguhnya sangat membantu aktivitas pendidikan, pemerintahan dan perekonomian aktivitas di sektor lain untuk dapat lebih cepat berputar, lebih efisien berproses dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan di sektor lain selain telekomunikasi dan informasi.
contoh dari dampak langsung pertumbuhan industri telekomunikasi dan informasi di Indonesia terdapat di majalah Warta Ekonomi edisi Maret 2001 yang mencatat ada sedikitnya 900 perusahaan dotcom di Indonesia pada saat booming bisnis e-commerce. Jika rata – rata setiap perusahaan menyerap 50 tenaga kerja ahli di bidang telematika, maka 45.000 tenaga kerja telah terserap dalam industri dotcom di Indonesia. Di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, serta penyedia layanan Teknologi Informasi (TI), diperkirakan tidak kurang dari satu juta tenaga kerja terserap di sektor ini. Sayangnya, menyusul surutnya bisnis e-commerce dan kurangnya dukungan infrastruktur informasi di Indonesia menjadikan banyak perusahaan dotcom Indonesia kurang berhasil dibandingkan India atau negara lain.
Masalah infrastruktur telekomunikasi dan informasi akan semakin mudah dipahami apabila kita melihat wilayah Indonesia bagian timur yang dari sisi kondisi geografisnya cukup sulit untuk dijangkau dan bisa mengakibatkan pembangunannya selalu tertinggal dari pembangunan wilayah Indonesia lainnya. Dengan adanya teknologi telematika aliran informasi dapat diterima oleh penduduk di kawasan Indonesia timur pada saat yang bersamaan dengan penduduk di daerah lainnya, sehingga tidak terjadi masalah kesenjangan informasi yang akan berakibat pada kurang kompetitifnya daerah kawasan Indonesia timur. Demikian juga dalam hal pendidikan, dengan adanya teknologi telematika, hambatan untuk memperoleh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga tingkat tinggi dapat diminimalisir melalui tele-education. Perdagangan dapat dipercepat transaksinya dan perhitungan bisnis menjadi lebih akurat melalui e-commerce. Selanjutnya pemerintah diharapkan pertumbuhan pembangunan akan terjadi dengan memberdayakan potensi daerah kawasan Indonesia timur itu sendiri.
Pembangunan dalam sektor telekomunikasi diyakini akan menarik berkembangnya sektor – sektor lain, sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang secara konsisten menyatakan bahwa penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di negara – negara Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara – negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya yang telah memberi perhatian besar pada sektor telekomunikasi, sehingga selain jumlah pengguna telepon (teledensity) meningkat, terjadi pula peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa Teknologi Telematika sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur pembangunan.
Akibat arus globalisasi ekonomi dan kondisi di banyak negara infrastruktur telematikanya telah tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, maka oleh lingkungan internasional, teknologi telematika khususnya telekomunikasi telah dianggap sebagai komoditas, dan oleh karenanya dalam sebuah aktivitas transaksi selalu menggunakan perhitungan bisnis yang berbasis orientasi profit. Indonesia yang juga tergabung dalam organisasi WTO, tidak terkecualikan dalam lingkungan global ini. Saat ini dapat dikatakan hampir tidak ada perusahaan-perusahaan penyedia jaringan dan layanan telekomunikasi di Indonesia yang tidak berorientasi profit. Pemerintah sendiri sudah sejak beberapa tahun terakhir tidak pernah lagi mengalokasikan dananya untuk membangun infrastruktur telekomunikasi. Salah satu tugas pembangunan infrastruktur telekomunikasi dibebankan kepada para perusahan swasta atau BUMN. Dari penjelasan ini, maka infrastruktur telekomunikasi dan informasi telah menjadi komoditas. Dengan memperlakukan infrastruktur telekomunikasi dan informasi sebagai komoditas, diharapkan pemerintah tidak perlu terlalu jauh mengatur kompetisi dalam penyediaan komoditas, dan mulai menyerahkan pengaturannya kepada mekanisme pasar.
Namun harus disadari bahwa belum seluruh penduduk Indonesia dapat menikmati manfaat dari infrastruktur telekomunikasi ini, bahkan Indonesia termasuk negara yang memiliki jumlah infrastruktur telekomunikasi yang rendah di dunia. Meskipun duopoli dalam kompetisi di sektor telekomunikasi telah diberlakukan, tampaknya aturan pasca duopoli masih perlu diperbaiki agar lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat layanan telematika. Oleh karena itu dalam penanganan masalah telekomunikasi menyikapi dengan cara lingkungan global serta kebutuhan penyediaan infrastruktur domestik perlu dilakukan secara hati-hati dan terencana mengingat berbagai permasalahan yang terdapat di dalam sektor yang terkonvergensi ini dan kaitannya dengan keterhubungan infrastruktur luar negeri yang cukup kompleks.
Untuk permasalahan penyiaran, perlu dipikirkan secara sungguh-sungguh penanganan masalah lembaga penyiaran publik, masalah kepemilikan silang dan kepemilikan asing dari lembaga penyiaran swasta dan masalah konten dan memerlukan kejelian dalam menyesuaikannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

b. Layanan Telematika di bidang Keamanan


Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor – sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah – daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

c. Layanan Context Aware dan Event-Based

Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi pada lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.

sumber :
http://supercumen.blogspot.com/2009/11/layanan-telematika-teknologi-telematika.html
http://selivarlena.blogspot.com/2009/12/layanan-telematika.html
http://www.bestlib.co.cc/2009/03/server-side-dan-client-side.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar